Prequalified WPS — What D1.1:2025 Allows
A prequalified WPS meets D1.1:2025 Clause 5 without a Rekaman Kualifikasi Prosedur (PQR). Prequalification covers four processes — SMAW (Table 5.1), SAW (Table 5.2), GMAW wire (Table 5.3), and FCAW/GMAW metal core (Table 5.4) — when essential variables stay within Kode-defined Batas.
Apa yang Membuat WPS Prequalified?
Berdasarkan D1.1:2025 Clause 5, WPS adalah prequalified ketika setiap essential variable — proses, kelompok logam induk, logam pengisi, detail sambungan, posisi, Preheat, dan suhu antar lajur — berada dalam batas yang ditentukan dalam tabel kode yang relevan. Batas proses ada di Tables 5.1–5.4, essential variable di Table 5.5, logam induk di Table 5.6, logam pengisi dan gas pelindung di Tables 5.7–5.10, dan preheat serta suhu antar lajur di Table 5.11. Ketika semua variable memenuhi persyaratan kode, tidak diperlukan qualification Pengujian (PQR) sebelum pengelasan produksi dimulai.
Status prequalified bersifat spesifik proses. Table 5.1 mencakup SMAW, Table 5.2 mencakup SAW, Table 5.3 mencakup GMAW (hanya kawat padat — GMAW-S tidak dapat diprequalified), dan Table 5.4 mencakup FCAW dan inti logam GMAW bersama-sama. Setiap tabel menentukan rentang parameter yang diizinkan untuk proses tersebut.
Kelompok Logam Induk Prequalified
Table 5.6 mencantumkan logam induk yang disetujui untuk WPS prequalified. Edisi 2025 menambahkan Grup V baru yang terdiri dari ASTM A913 Grade 80 — satu-satunya material dalam kategori kekuatan tinggi ini. Grup I hingga IV mencakup baja struktural umum: A36, A572, A992, A913 Gr50/65/70, dan lainnya. Logam induk yang tidak tercantum dalam Table 5.6 memerlukan WPS yang qualified dengan pengujian PQR berdasarkan Clause 6.
Persyaratan Suhu Pemanasan Awal untuk WPS Prequalified
Suhu pemanasan awal dan suhu antar lajur Minimum untuk WPS prequalified ditetapkan oleh Table 5.11 (lihat Clause 5.7), yang mencantumkan persyaratan berdasarkan spesifikasi baja, kategori proses (A hingga G), dan ketebalan material. Edisi 2025 menambahkan tiga kategori baru: Kategori E (A1066 Gr.50/60/65 dengan Elektroda H8), Kategori F (A913 Gr.70 dengan Elektroda H8), dan Kategori G (A913 Gr.80 dengan Elektroda H4). Kategori A hingga D mencakup baja struktural umum dan baja berkekuatan lebih tinggi dengan proses konvensional dan hidrogen rendah. Nilai preheat dalam Table 5.11 adalah minimum wajib — WPS harus menentukan suhu pemanasan awal pada atau di atas nilai tabel untuk material dan ketebalan yang diberikan.
Kapan Prequalification Tidak Berlaku
Electroslag Pengelasan (ESW) dan electrogas welding (EGW) tidak dapat diprequalified — keduanya memerlukan qualification testing berdasarkan Clause 6. Sambungan yang tidak ditunjukkan dalam detail sambungan prequalified pada Clause 5.4 juga harus qualified. Jika ada essential variable yang berada di luar batas Table 5.1–5.4, WPS memerlukan PQR. Lihat panduan PQR untuk dua jalur kualifikasi D1.1.
Why a Generic D1.1 WPS Pack Is Not Enough
A purchased or template WPS pack is only useful if each WPS actually matches the job. D1.1 Clause 5.1 exempts prequalified WPSs from Clause 6 testing only when the WPS conforms to all applicable Clause 5 Persyaratan. Clause 5.2.1 also requires the written WPS to specify the variables in Table 5.5, and changes beyond permitted limits require a new or revised prequalified WPS or qualification by test.
That means "AWS D1.1 WPS included" is not a compliance answer by itself. The project still has to match the Logam Induk group, Logam Pengisi, process, transfer mode, joint detail, position, preheat Kategori, interpass limits, and contract requirements. If the pack does not cover the actual joint or the contract documents require something stricter, it is a starting template, not a production WPS.
Kesalahan Umum Prequalification
Fabrikator sering mengalami kegagalan prequalification dari variable yang tampak minor tetapi melanggar batas Clause 5. GMAW short-circuit transfer (GMAW-S) tidak dapat diprequalified dalam kondisi apa pun — Clause 5.5.1 mensyaratkan mode transfer tidak boleh short circuit untuk prequalification GMAW. Menggunakan GMAW-S memerlukan kualifikasi berdasarkan Clause 6 dengan pengujian PQR terlepas dari logam induk atau jenis sambungan.
Exceeding Table 5.1–5.4 parameter limits is another common issue. Each process Tabel specifies Maksimum Elektroda diameter, maximum single-pass filler metal Ukuran, maximum welding current ranges, and layer Ketebalan limits. For example, Table 5.1 (SMAW) limits the maximum electrode diameter to 1/4 in [6.4 mm] for flat-position groove welds and 3/16 in [4.8 mm] for all other positions. Root pass electrodes are further restricted to 3/16 in [4.8 mm] maximum. A WPS that specifies an electrode diameter or current outside these ranges cannot claim prequalified status.
Detail sambungan non-prequalified juga memerlukan qualification testing. Clause 5.4 menyediakan geometri sambungan spesifik — groove angle, root opening, dimensi root face, dan persyaratan backing — untuk pengelasan alur CJP dan PJP serta pengelasan fillet. Konfigurasi sambungan apa pun yang tidak cocok dengan detail prequalified dalam gambar Clause 5.4 memerlukan WPS yang qualified berdasarkan Clause 6, meskipun semua variable lainnya (proses, logam induk, logam pengisi) berada dalam batas prequalified. Memodifikasi detail sambungan prequalified — seperti mengurangi groove angle di bawah minimum yang tercantum — membatalkan prequalification.
Konten lengkap akan segera hadir. Halaman ini sedang diperluas dengan rentang parameter Tables 5.1–5.4 lengkap, daftar periksa prequalification, dan contoh yang dikerjakan. Gunakan kalkulator preheat untuk pencarian Table 5.11 sementara ini.
Sumber Daya WPS Lainnya
Pertanyaan yang Sering Diajukan
WPS adalah prequalified ketika setiap essential variable — proses, kelompok logam induk, logam pengisi, detail sambungan, posisi, preheat, dan suhu antar lajur — berada dalam batas yang ditentukan dalam D1.1:2025 Clause 5. Batas proses ada di Tables 5.1–5.4, logam induk di Table 5.6, logam pengisi di Tables 5.7–5.10, dan preheat di Table 5.11. Tidak diperlukan pengujian PQR.
Empat proses dapat diprequalified: SMAW (Table 5.1), SAW (Table 5.2), GMAW hanya dengan kawat padat (Table 5.3), dan inti logam FCAW/GMAW digabungkan (Table 5.4). GMAW short-circuit transfer (GMAW-S) tidak dapat diprequalified. Electroslag welding (ESW) dan electrogas welding (EGW) memerlukan qualification testing berdasarkan Clause 6.
Table 5.6 mencantumkan logam induk yang disetujui dalam Grup I hingga V. Grup I–IV mencakup baja struktural umum termasuk A36, A572, A992, dan A913 Gr50/65/70. Edisi 2025 menambahkan Grup V untuk ASTM A913 Grade 80. Logam induk yang tidak tercantum dalam Table 5.6 memerlukan WPS yang qualified dengan pengujian PQR berdasarkan Clause 6.
Prequalification tidak berlaku ketika ada essential variable yang berada di luar batas Table 5.1–5.4, ketika sambungan tidak ditunjukkan dalam detail sambungan prequalified pada Clause 5.4, atau ketika menggunakan proses ESW atau EGW. GMAW short-circuit transfer (GMAW-S) juga dikecualikan dari prequalification sesuai Clause 5.5.1, meskipun GMAW spray transfer standar adalah prequalified. Dalam semua kasus ini, WPS harus qualified dengan PQR berdasarkan Clause 6.
WPS prequalified dapat gagal inspeksi karena beberapa alasan meskipun tidak diperlukan pengujian PQR. Kegagalan yang paling umum adalah: melebihi batas essential variable Table 5.5 selama pengelasan produksi (misalnya, pengelasan di luar rentang arus yang didokumentasikan atau melebihi suhu antar lajur maksimum), menggunakan detail sambungan yang tidak cocok dengan sambungan prequalified dalam Clause 5.4 dan Figure 5.1, gagal memenuhi persyaratan preheat minimum Table 5.11, atau menghasilkan lasan yang tidak memenuhi visual acceptance criteria Table 8.1. Status prequalified berarti prosedur disetujui tanpa pengujian — ini tidak membebaskan lasan produksi dari memenuhi semua persyaratan kualitas Clause 7 dan 8.
Tidak. Berdasarkan D1.1:2025 Clause 5, WPS prequalified dibebaskan dari qualification testing yang disyaratkan oleh Clause 6. Ini berarti tidak ada test coupon, tidak ada destructive testing, dan tidak ada rekaman kualifikasi prosedur. Kode telah memvalidasi konfigurasi sambungan, proses, dan rentang parameter yang dicakup oleh Clause 5. Namun, welder harus tetap qualified sesuai Clause 6 Part C — prequalification prosedur tidak berlaku untuk welder. Jika ada variable pada WPS Anda yang berada di luar batas prequalified, pengecualian tidak berlaku dan Anda harus mengkualifikasi WPS dengan pengujian PQR sesuai Clause 6.2.1.